PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden Jokowi Kucurkan Rp55,21 Triliun Bansos Covid-19, Ini Alokasinya

- 20 Juli 2021, 21:26 WIB
PPKM Darurat resmi diperpanjang Presiden Jokowi
PPKM Darurat resmi diperpanjang Presiden Jokowi /Instagram @jokowi/

Terkait kebijakan penambahan anggaran bansos Covid-19, Presiden Jokowi menuturkan jika RP55,21 triliun itu akan secepatnya disalurkan.

Adapun tambahan anggaran bansos itu akan dialokasikan dalam bentuk bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menuturkan akan memberikan insentif untuk usaha mikro informal.

Insentif tersebut sebesar Rp1,2 juta dan akan disalurkan kepada sekitar satu 1 juta usaha mikro.

Baca Juga: Meninggal karena Covid-19 Tak Sembarang Dikategorikan Mati Syahid, Ini Beberapa Kriterianya

Presiden Jokowi pun menegaskan jika dirinya telah memerintahkan kepada para menteri untuk segera menyalurkan bansos kepada masyarakat yang berhak.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah