Baca Juga: KKP Kembali Menangkap 5 Kapal Asing Ilegal yang Masuk di Perairan Laut Natuna Utara
Narkoba sebanyak 310 kg tersebut dikendalikan antar negara atau dalam jaringan Internasional. Adapun produsennya diduga dari negara timur tengah yakni Iran, lalu dikendalikan Sindikat Nigeria untuk dioperasikan di Indonesia.
Diduga, narkoba tersebut masuk melalui jalur laut di kawasan Aceh, Ujung Sumatera. Mengingat kasus ini adalah jaringan Internasional, Polda Metri Jaya bekerjasama dengan BAA.***