“ NA berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari,” tutur Kombes Burkan.
4. Pembunuhan Berencana
Peristiwa sate beracun itu dikategorikan sebagai pembunuhan berencana karena sudah direncakan sejak beberapa minggu sebelumnya.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Disetujui DPRD Kota Tangerang sampai Ketentuan Salat Idul Fitri
“Disimpulkan sebagai pembunuhan berencana karean dirancang sudah dari hari-hari sebelumnya bahkan minggu sebelumnya,” ungkap Kombes Burkan.
5. Salah Sasaran
Awalnya paket takjil beracun itu ditujukan kepada oknum Polisi berinisial T, yang bertugas di Polres Yogyakarta.
Namun ternyata yang menjadi korban sate beracun tersebut adalah anak berusia 10 tahun, Naba Faiz Prasetya, yang merupakan warga Salaka, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
6. Bermotif Dendam dan Sakit Hati
Pelaku mengirim sate beracun kepada T, dikarenakan sakit hati dan dendam, sebab Oknum Polisi berinisial T tersebut menikah dengan wanita lain, sementara sipelaku NA masih menjalin kasih dengan T.