Dewan Pers Kutuk Kekerasan yang Menimpa Nurhadi, dan Mendesak Kepolisian Menegakkan Hukum

- 31 Maret 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi peliputan jurnalis. Dewan Pers mendesak polisi dan aparat penegak hukum mengusut kekerasan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi, di Surabaya.
Ilustrasi peliputan jurnalis. Dewan Pers mendesak polisi dan aparat penegak hukum mengusut kekerasan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi, di Surabaya. /PIXABAY/Engin_Akyurt./

Baca Juga: Inilah 4 Tanaman Indoor yang Mampu Menyerap Kelembapan di Rumah

Baca Juga: Selain Sembuhkan Penyakit Maag, Ternyata Tanaman Herbal Bidara Turunkan Kesuburan Pria

2. Mendesak Aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang
semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.

3. Mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode
Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas
jurnalistik. 

Dewan Pers juga akan melakukan kordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Nurhadi.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah