Sebagian Sudah Menerima BLT Subsidi Upah, Coba Cek Kembali Nama Anda, Begini Caranya!

- 23 November 2020, 18:20 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan cair
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan cair /Kemnaker.go.id

JURNALPALOPO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memproses penyaluran BLT Subsidi Gaji yang diberikan pemerintah kepada para pekerja untuk membantu memulihkan perekonomian.

Hingga saat ini penyaluran BLT Subsidi Gaji memasuki pencairan termin II tahap IV. Ditahap ini, Kemnaker menyalurkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja/buruh.

Dilansir dari Instagram Kemnaker via Zona Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan anggaran yang disalurkan untuk termin II tahap IV mencapai Rp2,93 triliun.

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Ibu Ida.

Kini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Jika dirinci pada penyaluran termin kedua ini, tahap I Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Anda Lihat Ungkap Sifat Anda yang Tidak Disukai Orang Lain

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Zona Jakarta Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x