Untuk Menguatkan Sistem Kesehatan, Indonesia-Jepang Jalin Kerjasama 7 Bidang Kesehatan

22 Oktober 2020, 18:41 WIB
Menkes dr. Terawan Agus Putranto, /Kemenkes RI/.*/Kemenkes RI

JURNALPALOPO - Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mengutamakan program prioritas nasional dengan memperkuat sistem kesehatan masyarakat terhadap pandemi.

Oleh karenanya, salah satu upaya yang dilakukan dalam menguatkan sistem kesehatan antara Indonesia dan Jepang adalah melakukan kesepakatan kerjasama.

Ada tujuh poin kerjasama yang disepakati di bidang kesehatan yaitu:

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

1. Bidang Farmasi dan alat Kesehatan.

2. Pengembangan Sumber Daya Manusia.

3. Layanan Kesehatan.

4. Teknologi Informasi Kesehatan.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Disalurkan Hari ini, Bisa Akses Aplikasi Apa Saja

5. Layanan Perawatan Lansia.

6. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

7. Kesehatan Lingkungan.

Adapun kerjasama itu dilakukan melalui penandatanganan MoC (Memorandum of Cooperation) bidang kesehatan secara virtual yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Resmikan Jembatan Teluk Kendari, Akan Menjadi Ikon Baru

Seperti yang diberitakan dari laman Kementrian Kesehatan, proses penandatanganan tersebut dilakukan antara Menkes dr. Terawan Agus Putranto dan Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of Japan to Indonesia Ishii Masafumi.

Menkes Terawan mengatakan seperti banyak pengalaman di berbagai negara, Indonesia sering menghadapi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Tantangan tersebut lanjutnya berhubungan dengan sistem surveilans, kapasitas laboratorium, infrastruktur kesehatan, dan akses terhadap vaksin dan pengobatan.

“Kerja sama bilateral menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan tersebut termasuk dalam rangka memerangi COVID-19.

Baca Juga: Bongkar Habis Iphone 12, Ternyata Begini Isi Jeroannya

"Kerja sama itu melibatkan lembaga pemerintah lain, sektor swasta, dan organisasi kemasyarakatan,”kata Menkes.

Saya menantikan keberhasilan implementasi kerja sama (MoC) ini,” tambah Menkes Terawan.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI telah lama berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Jepang sejak tahun 2017 dalam mengembangkan Memorandum of Cooperation untuk meningkatkan kerjasama di bidang kesehatan.***

Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR RI: Pembentukan Revisi UU Minerba sudah Sesuai Prosedur dan Transparan

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler