Randy Bagus Hari Sasongko, Mantan Pacar Novia Widyasari Rahayu Ditetapkan Sebagai Tersangka

5 Desember 2021, 18:22 WIB
Randy tesmi berstatus tersangka dalam kasus pemerkosaan dan Aborsi Novia Widyasari Rahayu /Kolase/

JURNAL PALOPO- Kasus bunuh diri Mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu, berujung sang mantan kekasih ditetapkan sebagai tersangka.

Randy Bagus Hari Sasongko telah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Polres Mojokerto.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat konferensi pada Sabtu, 4 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Sadis! Randy Bantai Bocah 1 Tahun dan Istri hingga Tewas, Kepala Bayi Terpisah dari Badan

Randy merupakan anggota polri berstatus aktif, bertugas di Polres Pasuruan, disangka melanggar kode etik kepolisian dan pidana umum terkait tindakan aborsi.

Randy melanggar pasal 7 dan 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, mengenai kode etik kepolisian, yakni sanksi internal.

Polisi telah mengantongi barang bukti , yakni racun potasium yang ditemukan dekat jasad Novia Widyasari Rahayu, dan pil aborsi.

Terkait motif bunuh diri korban, pihak kepolisian masih lebih mendalami lagi, bukan tidak mungkin Randy dapat dikenakan pasal lain.

Baca Juga: Cuitan Setan Kini Ramai di Twitter, Usai Aksi Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu

"Sementara yang didapatkan bisa menjerat RB dari sangkaan, pihak kami terus mendalami terkait penyebab kematian,"ucap Slamet.

Polisi tidak buru-buru menutup kasus tersebut dengan sangkaan aborsi. Berbagai informasi yang muncul di sosial media adalah penyebab tercuatnya nama Randy Bagus Hari Sasongko.

Informasi yang dimaksud, seperti dugaan pemerkosaan, dugaan paksaan aborsi hingga korban depresi.

Akibat tekanan yang ditimbulkan Randy maupun keluarganya, hingga terjadi bunuh diri. 

Baca Juga: Pengakuan dan Permintaan Ibunda Novia Widyasari Rahayu, Fauzun Safaroh: Tak Usah Dibesar-besarkan

Diketahui sebelumnya Novia Widyasari Rahayu ditemukan meninggal dunia, di samping makam sang ayah, di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada tanggal, 2 Desember 2021.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler