8 Kategori Ini Dipastikan Gagal Dapatkan Rp3,55 Juta Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Selengkapnya

17 Agustus 2021, 10:14 WIB
8 kategori ini dipastikan gagal dapatkan bantuan Prakerja gelombang 18 / prakerja.go.id/

JURNAL PALOPO- Pemerintah kembali membuka program Prakerja gelombang 18 yang dimulai hari ini. 

Para pendaftar kartu Prakerja Gelombang 18 yang lolos dipastikan menerima Rp3,55 Juta. Namun ada 8 kategori, yang dipastikan gagal. 

Nominal Rp3,55 Juta dari kartu Prakerja Gelombang 18 terdiri dari, Rp1 juta biaya pelatihan, Rp2,4 juta insentif, serta Rp150 ribu insentif survei.

Baca Juga: Lirik Lagu Berkibarlah Bendera Negeriku, Milik Shanna Shannon

Meski begitu, tidak semua orang dipastikan berhak mendapatkan manfaat kartu Prakerja gelombang 18 tersebut.

Ada beberapa kategori yang dipastikan gagal mendapatkan manfaat kartu Prakerja yakni,

1. Sedang Bersekolah atau Menempuh Pendidikan Formal

2. Pegawai Negeri Sipil, ASN atau PPK,

3. Anggota TNI atau Polri,

4. Penerima Bansos selama pandemi: BSU Subsidi Gaji, BPUM atau BLT UMKM

5. Kepala Desa dan Perangkat Desa

6. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

8. Terdaftar di DTKS Kemensos

Baca Juga: Segera Daftar! Prakerja Gelombang 18 Dibuka Hari Ini, Begini Alur Pendaftaran Lengkapnya

Bagi siapa saja yang tidak termasuk dalam kategori tersebut boleh mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja gelombang 18.

Pemerintah memberikan kartu Prakerja gelombang 18 kepada para WNI yang sedang mencari kerja, pekerja buruh yang terkena PHK.

Atau pekerja / buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Segera daftarkan diri Anda pada untuk menerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 18 melalui laman prakerja.go.id.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler