Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Mencapai 100 triliun, Trending Nomor Satu Twitter

19 Mei 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi Korupsi. /Pixabay/sajinka2

JURNAL PALOPO – Novel Baswedan yang merupakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Kasus korupsi dengan angka fantastis, yang nilai proyeknya mencapai Rp 100 triliun, terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK telah masuk dalam proses persidangan.

Atas dugaan kasus korupsi yang diungkapkan oleh Novel Baswedan, perlu dilakukan peningkatan serta pendalaman penyidikan.

Baca Juga: Respon Hasil TWK 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi: Masih Ada Peluang Memperbaiki

Namun sayangnya, diketahui Kasatgas penyidik bansos serta 74 pegawai KPK lainnya dinonaktifkan karena dinyatakan tidak lolos dalam tes wawancara kebangsaan.

Seketika tweet tentang 100 T menjadi trending nomor satu di Twitter, dimana hal tersebut terkait adanya kasus korupsi Bansos Covid-19, yang diungkap oleh Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.

Ciutan Mardani Ali Sera terkait Korupsi di Indonesia

Berbagai cuitan terus bermunculan, salah satu pemilik akun Twitter Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) menjabarkan kasus korupsi di Indonesia mulai dari angkat tertinggi.

Baca Juga: Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Benarkah Novel Baswedan Disingkirkan dari KPK

“Mega korupsi Indonesia, yang pertama Bansos, Kondensat 35 T, Asabri 23.5 T, BPJS Tenaga Kerja 20 T, Jiwasraya 16.8 T, Bank Century 7.8 T, Pelindo II 6 T, Kota Waringin Timur 5.8 T, BLBI 4.5 T, E-KTP 2.3 T, Antam,dan Lobster,” tulis Mardani

Bukan hanya itu Mardani juga menambahkan hastag dengan #IndonesiaDaruratKorupsi.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler