Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Benarkah Novel Baswedan Disingkirkan dari KPK

5 Mei 2021, 10:57 WIB
Tak Lolos TWK, Novel Baswedan Sebut Upaya Penjegalan dari Tubuh Sendiri /@novelbaswedan/

 

JURNAL PALOPO - Novel Baswedan adalah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007 dan anggota Kepolisian Republik Indonesia dari tahun 1999 hingga 2014.

Penyidik senior ini beserta puluhan penyidik lain KPK dikabarkan dipecat dari jajaran KPK. Berhembus kabar bahwa, alasan Novel Baswedan dipecat adalah karena ia dan puluhan penyidik lain tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK adalah salah satu rangkaian dari tes yang dilakukan oleh negara dalam proses alih status guna menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: 5 Manfaat Tersembunyi dari Buah Pir, Salah Satunya Bisa Menyeimbangkan Gula Darah

Menanggapi isu yang beredar, Novel Baswedan mengklaim hal tersebut merupakan bentuk upaya menyingkirkan orang berintegritas di KPK.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK," kata Novel Baswedan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com tanggal 4 Mei 2021.

Diklaim pula oleh Novel Baswedan bahwa upaya ini telah lama dilakukan dan terus berjalan hingga sekarang. 

Baca Juga: Trik Mencuci Gelas, Botol atau Vas yang Terbuat Dari Kaca, Cukup Pakai Beras dan Cuka

Rumornya, pihak yang tidak meloloskan Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lain adalah pimpinan KPK itu sendiri. Novel Baswedan pun merasa miris karena yang berusaha menyingkirkannya adalah pimpinan KPK.

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata Novel Baswedan. 

Di pihak lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal beredarnya wacana pemecatan puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan.

Baca Juga: Fadli Zon: Larangan Mudik Lebaran Bentuk Inkonsistensi Pemerintah, TKA Wuhan Masuk dengan Bebas

Cahya Hardianto Harefa selaku Sekretaris Jenderal KPK mengatakan pihaknya memang telah menerima hasil tes TWK pegawainya, pada Selasa 27 April 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akan tetapi, Cahya Hardianto memberi penjelasan bahwa hasil pengumuman tersebut masih tersegel dan belum terbuka.

Pihaknya akan mengumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi terhadap seluruh pemangku kepentingan KPK dan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Arab Saudi Pertama Kali Rilis Tampilan Memukau Hajar Aswad, Beginilah Prosesnya

Untuk itu ia berharap agar publik tidak berasumsi lain sebelum pengumuman resmi dikeluarkan.

Jika Novel Baswedan benar-benar dipecat, maka satu lagi penyidik berintegritas KPK telah hilang, dan jika alasannya karena tidak lulus TWK maka ini cukup mengejutkan publik sebab Novel diketahui sebagai alumnus Akademi Kepolisian.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler