Wapres Maruf Amin Sebut Mudik Termasuk Sunnah dan Minta Masyarakat Jaga Diri dari Bahaya Covid-19 Wajib

10 April 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran. /Eduardo Davad/pixabay

JURNAL PALOPO - Mudik sepertinya sudah menjadi tradisi setiap umat muslim saat menjelang hari raya Idul Fitri terlebih bagi para perantau yang ingin bertemu dengan keluarga.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan mudik Idul Fitri 2021 dilarang oleh pemerintah, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang perkirakan akan melonjak pada momen tersebut.

Pemerintah melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021, menjelaskan tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Baca Juga: 9 Bulan Absen, Marc Marquez Segera Comeback di MotoGP Portugal

Baca Juga: Enam Alasan Sosok Putri Diana Begitu Dicintai, Meski Telah Meninggal Dunia

Larangan mudik berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dan ditujukan untuk moda transportasi laut, darat, dan udara.

Berhubungan dengan hal itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin jika mudik sebagai bentuk menjaga silaturrahmi dengan sanak keluarga adalah perbuatan sunnah.

Selain itu, Wapres juga menyinggung soal upaya menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya Covid-19 karena hal itu penting dan suatu kewajiban bagi seluruh masyarakat.

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib", kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: PSM Makassar Tumbangkan PSIS, Hilman Mengaku Memang Mengharapkan Adu Penalti

Baca Juga: Kenali Enam Masalah Hati Akibat Tak Sejalan dengan Aktifitas Anda, Nomor Empat Sering Terjadi

Oleh karena penularan Covid-19 di Indonesia terjadi secara masif, pemerintah pun akhirnya menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat pada lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

"Kenapa Pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga itu (penularan Covid-19), maka kemudian dilarang mudik itu", tutur Wapres menjelaskan.

Langkah pemerintah ini berdasar dari pengalaman sebelumnya dalam menjaga dan menekan penularan Covid-19 sehingga keluarlah aturan tersebut.

Sementara, jika merujuk pada ulama asal Banten, Syekh Nawawi, menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib.

Baca Juga: Kenali Enam Masalah Hati Akibat Tak Sejalan dengan Aktifitas Anda, Nomor Empat Sering Terjadi

Wapres Ma'ruf Amin menyebut bahwa Covid-19 bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan hal itu dipastikan adanya bahaya dari virus corona.

"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajiban-nya lebih tinggi," tukas-nya.

Maka dari itu, Wapres meminta kepada para pemuka agama untuk ikut serta menyampaikan pesan untuk tidak mudik sebagai upaya menjaga diri dan orang lain dari penularan Covid-19.

"Kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting. Di sini pentingnya kita mengajak masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dalam rangka menjaga masyarakat dari kemungkinan naiknya kembali Covid-19 karena kita tidak bisa menjaganya", ujarnya.

Baca Juga: Penting Diketahui! Selain Bahan Jus dan Salad, Ternyata Tanaman Buah Alpukat Bermanfaat bagi Usus

Meski begitu, tidak semua perjalanan dilarang. Ada beberpa yang dibolehkan seperti perjalanan dinas ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI serta karyawan swasta dengan surat tugas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia dan pelayanan kesehatan darurat.

Perjalanan selama periode tersebut juga boleh dilakukan oleh pimpinan lembaga tinggi negara, anggota TNI/Polri yang sedang berdinas.

Kemudian bagi kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, serta mobil barang tanpa penumpang.***

*) Disclaimer : Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Wapres Ma'ruf Amin: Mudik Idul Fitri itu Sunah, Jaga Diri dari Bahaya Covid-19 Wajib"

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler