Diserang Warganet Terkait Legalisasi Investasi Miras, Musni Umar Bela Ma'ruf Amin

1 Maret 2021, 19:20 WIB
Musni Umar, Rektor Universitas Ibnu Chaldun /Instagram @musni_umar/

JURNALPALOPO- Nada menentang masih saja dijumpai terkait Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanam Modal. 

Pada Perpres yang diteken Presiden Republik Indonesa Joko Widodo (Jokowi) tersebut, salah satunya membuka izin investasi untuk industri minuman keras alias miras.

Soal investasi miras tercatat dalam lampiran III Perpres yang mulai berlaku 2 Februari 2021. Disebutkan,  bahwa pemerintah mengatur ada empat klasifikasi miras yang masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Kemenperin Resmi Rilis 21 Mobil yang Mendapatkan Insentif PPnBM, Cari Tahu Daftarnya

Baca Juga: Begini Tips Merawat Tanaman Kemangi di Rumah dan Menjaganya agar Selalu Segar

Baca Juga: 8 Jenis Tanaman Sayur Bisa Kembali Ditanam Setelah Diolah Menjadi Sayur, Ada Wortel dan Seledri

Pertama, industri miras mengandung alkohol. Kedua, miras mengandung alkohol berbahan anggur. Ketiga, perdagangan eceran miras dan beralkohol. Keempat, perdagangan eceran kaki lima miras atau beralkohol.

Buntut dari kebijakan tersebut banyak yang menyayangkam sikap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang hanya diam atau setidaknya memberikan masukan ke Presiden Jokowi, apalagi Ma'ruf yang notabene merupakan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia yang dianggap tau dalilnya.

Salah satu komentar dari warganet yang bernada meminta Ma'ruf untuk bersuara, datang dari mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Tengku Zulkarnain.

"Pak @kh_marufamin yth. Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu. Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian." Cuit Zulkarnain pada akun twitternya. 

Baca Juga: Gejala, Pengobaan dan Cara Menurunkan Risiko Terkena Penyakit Kanker Pankreas

Baca Juga: Kuis: Menurut Anda, Mana Dari Ketiga wanita Ini yang Pulang Dari Berkencan?

Baca Juga: Tolak Wisuda Online, Calon Wisudawan Universitas Cokroaminoto Palopo Lakukan Unjuk Rasa

Sementara itu, Mantan Anggota DPR RI hasil Pemilu tahun 1997 yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar justru membela Ma'ruf Amin. 

Menurutnya tugas Wapres hanyalah membantu Presiden, kalau Presiden merasa tidak memerlukan bantuan Wapres, Wapres tidak bisa berbuat apa-apa.

"Banyak yg sorot Wapres Ma'ruf Amin soal Investasi Miras. Seolah beliau setuju miras. Tugas Wapres menurut UUD 45 adalah membantu Presiden. Kalau Presiden merasa tidak perlu bantuan Wapres, Wapres tdk bs berbuat apa-apa. Wapres tdk bisa mengawasi Presiden. Itu tugas DPR" Pungkas Musni di akun twitternya @musniumar.

Baca Juga: 6 Alasan untuk Meletakkan Lemon Disamping Tempat Tidur, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Lebih Kuat dari Obat-obatan, Begini Trik Membuat Sup Bawang Putih untuk Influenza

Baca Juga: Ini Tips Menghadapi Kehidupan Pasca Perceraian, Meremajakannya Hingga Mendapat Kebahagiaan

Hingga saat ini belum ada komentar Ma'ruf yang menanggapi Perpres tersebut.***

Editor: Naswandi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler