Terkait Persoalan Korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Manusia Memang Tidak Pernah Puas

18 Februari 2021, 07:40 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Deddy Corbuzier /Tangkap layar podcast Deddy Corbuzier/

JURNALPALOPO – Dedy Corbuzier mengundang Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia, pada podcastnya, Rabu, 17 Februari 2021. Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini ternyata memiliki jiwa humoris dan fun, namun tegas dalam mengambil keputusan.

ST Burhanuddin bahkan mengibaratkan korupsi sebagai kentut, memiliki bau namun tak punya bentuk. Pria yang gemar mengoleksi patung yang terbuangdari kayu gelondongan, selalu bertindak tegas dalam memgabil putusan hukum.

Saat mengambil jabatan sebagai Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia, ST Burhanuddin sudah membuat komitmen dengan keluarga besar dan tidak akan tebang pilih dalam mengambil keputusan hukum.

Baca Juga: Astrologi Elemental: Bagaimana Api, Air, Bumi dan Udara Mempengaruhi Masing-masing Zodiak

Baca Juga: Horoskop Hari Ini, 18 Februari 2021 Untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Untuk Masing-masing Lambang Zodiak, 18 Februari 2021

“Dalam menegakkan hukum, adik, kakak dan sodara sekalipun jika mereka salah hukum harus ditegakkan,” tegas Burhanuddin.

Sosok yang sangat dikagumi oleh Deddy ini, pernah disuap saat sidang. Sontak hal ini tidak bisa membuat Burhanuddin tidur selama seminggu untuk mengambil keputusan. hingga akhirnya uang tersebut dikembalikan.

“Itu untuk pertama dan terakhir kalinya, Tuhan bilang kamu bukan disitu tempatnya. Tanpa itu semua, saya masih dapat hidup menjalani hidup,” tutur Burhanuddin.

Menurutnya, banyaknya kasus korupsi di negara ini, dari yang tak terungkap sampai yang tak tersentuh. Hal tersebut disebabkan karena tidak ada bukti. Namun dengan adanya bukti, beberapa kasus, ada yang lima Tahun baru terungkap disebabkan baru memiliki bukti.

Baca Juga: Horoskop Hari Ini, 18 Februari 2021 Untuk Aries, Taurus,Gemini, Cancer, Leo dan Virgo

Baca Juga: Curiga Dengan Pasangan yang Berselingkuh, Ikuti Kuis IQ Perselingkuhan Ini Untuk Mengetahui

Baca Juga: Genap Berusia 30 Tahun, Ini Beberapa Fakta tentang Ed Sheeran yang Jarang Diketahui

“Pelaku korupsi itu kan orangnya pintar-pintar,” sambung Jaksa Agung Baharuddin.
“Apakah hukum tidak peduli prikemanusiaan?” tanya Deddy.
“Saya punya pemikiran demikian bahwa penegakkan hukum itu harus meyentuh perasaan, rasa keadilan yang berlaku,”jawab Burhanuddin.

“Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Memiliki asas domilus litis, dimana jaksalah yang menentukan apakah dapat masuk Rana pengadilan atau tidak,” sambung Burhanuddin.

Contoh yang diberikan Burhanuddin, kasus “seorang ibu renta mengambil pisang di kebun tatangganya” dalam kasus ini dapat menjadi bahan pertimbangan, untuk memberhentikan kasusnya, karena kerugian dibawah Rp2juta.

“bagaimana kepedulian masyarakat tentang kasus korupsi,” tanya Dedy
“sekarang masyarakat sudah apatis dengan hal seperti itu, sudah masa bodoh tentang korupsi,” jawab Baharuddin.

Baca Juga: Ashanti Positif Covid-19, Anang Hermansyah Absen Jadi Juri di Ajang Indonesian Idol Babak Top 9

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Jokowi tentang Permintaan Kritikan, Susilo Bambang Yudhoyono Sebut Kritik Itu Obat

Baca Juga: Warga Kolaka Digegerkan Penemuan Buaya Bersisik Kuning di Pantai Lamundre, Diduga Miliki Kembaran Manusia

Koupsi merupakan tindakan kejahatan dan sangat merugikan negara. Hingga saat ini, para penegak hukum dan lelmbaga terkait seperti KPK terus bergerak menyasar para oknum yang diduga merugikan negara dengan cara korupsi.***

Editor: Naswandi

Sumber: Podcast Deddy Corbuzier YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler