JURNALPALOPO- Bulan Februari 2021 menjadi kabar baik bagi para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu, pasalnya bansos ini akan cair.
Jadi pada penerima bansos BST Rp300 ribu, harus menyiapkan sejumlah dokumen dan cara untuk mencairkan bansos dari kemensos.
Diketahui bansos BST Rp300 ribu, dicairkan secara bertahap bertahap, sebanyak empat kali dimulai sejak bulan Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Kemenkeu Beri BLT Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat Mendapatkannya
Baca Juga: Hanya Dalam Waktu Seminggu, Kasus Virus Corona Meningkat 3 Kali Lipat di Wilayah Ini
Baca Juga: Cukup Membawa Dokumen Ini, Anda Bisa Menerima Dana Bansos BST Rp300 Ribu
Untuk pencarian bansos BST Rp300 ribu pada bulan Februari merupakan lanjutan dari pencarian di bulan sebelumnya atau bulan Januari.
Untuk pencairannya sendiri, Kemensos telah memiliki kantor Pos atau PT Pos Indonesia. Jadi para penerima bisa mendatangi lokasi tersebut.
Jika dirincikan secara keseluruhan, maka total bansos BST Rp300 ribu yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp1,2 Juta.
Secara keseluruhan Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasi bansos BST ini, utnuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Dapatkan Bansos Tunai Rp300 di dtks.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP dan Kartu KIS, Simak Caranya
Baca Juga: Jangan Putus Asa Dulu, BLT Subsidi Gaji Hilang Diganti dengan yang Lebih Gede
Baca Juga: Pelajari Karakter Seorang Pria Dari Kerutan yang Ada di Wajahnya
Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa lakukan cek di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Setelah melalui proses pengecekan, Anda harus segera menyiapkan berkas-berkas berikut ini.
1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
2. Membawa Kartu Keluarga (KK).
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tiga hal diatas merupakan berkas yang sangat penting Anda miliki, jika ingin mencairkan bansos BST Rp300 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas bagaimana cara mencairkan bansos BST Rp300 ribu ini, simak caranya dibawah ini.
1. Anda akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST.
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK).
6. Jika sudah tiba di kantor pos, maka tunggu giliran Anda dipanggil petugas.
Baca Juga: 8 Tips dan Trik Rayakan Hari Valentine Terbaik Untuk Pasangan Jarak Jauh
Sementara itu bagi penerima dengan status disabilitas, lansia atau ada KPM yang sakit, maka petugas Pos akan mendatangi mereka.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan bahwa Pos Indonesia telah membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.
Sebagai penerima tugas atau diamanakan untuk menyalurkan bansos dari kemensos, yaitu BST Rp300 ribu, PT Pos Indonesia menerima anggaran senilai Rp12 trilliun, untuk 10 juta KPM. ***