BPOM Beri Izin Vaksin Sinovac, Vaksinasi 13 Januari Tinggal Tunggu Fatwa Utuh dari MUI

12 Januari 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi Vaksin Sinovac /pikiran rakyat

JURNALPALOPO - Penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Covid-19 produksi Sinovac, Tiongkok akhirnya pendapat izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin 11 Januari 2021.

Dalam jumpa persnya via YouTube di kanal BPOM RI kemarin, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan vaksin produksi Sinovac Biotech Incorporated bekerja sama dengan PT Bio Farma.

“Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona Vac produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," kata Penny K Lukito, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Terkait Penumpang Gelap Sriwijaya Air, Kepolisian akan Berkoordinasi dengan Polda NTT

Baca Juga: Kenali 4 Tanda Bahasa Tubuh dari Kompleks Rendah Diri, Mereka Tidak Mencintai Diri Sendiri

Dari hasil uji klinis, BPOM memastikan bahwa vaksin Covid-19 asal Sinovac aman.

"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin Corona Vac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang," katanya melanjutkan.

Penny mengatakan bahwa pihaknya dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu telah mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil, dan Turki yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran menangkal Covid-19.

Penny juga mengungkapkan bahwa vaksin Sinovac tersebut telah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan beberapa kriteria.

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Tersembunyi Alergi Bedak Ini dan Tips Mencegahnya

Baca Juga: Simak Tingkah Setiap Zodiak saat Mereka Secara Diam-diam Jatuh Cinta akan Terungkap Disini

“Pertama, telah ditetapkan keadaan darurat di setiap negara. Kedua, terdapat cukup bukti aspek ilmiah terhadap aspek keamanan dan khasiat dari vaksin. Ketiga, memenuhi kriteria berlaku, dan keempat, memiliki manfaat lebih besar dari resiko." ujarnya.

Izin penggunaan darurat ini menurutnya juga diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung dengan tingkat efikasi yang mencapai 65.3 persen, uji klinis di Turki dengan efikasi Sinovac mencapai 91 persen, serta Brazil dengan efikasi 78 persen.

Setelah EUA diberikan, Penny mengatakan BPOM akan terus melakukan pengecekan untuk melihat efek samping vaksin dalam jangka panjang.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. Dirga Sakti Rambe mengajak semua masyarakat untuk divaksin sekarang juga. Hal ini disampaikan langsung oleh akun Twitter milik pribadinya @dirgarambe pada Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Korea Selatan Bantu Pencarian Pesawat Indonesia dengan Mengirim Kapal Pendeteksi

Baca Juga: 5 Zodiak yang Akan Mengalami Cinta Besar di Tahun 2021, Ada Capricorn dan Leo

"Alhamdulillah. BPOM telah mengeluarkan Emergency Use Authorization untuk vaksin produksi Sinovac. Artinya, vaksin ini terbukti aman & efektif," ucap dr. Dirga, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @dirgarambe pada Selasa 12 Januari 2021.

"Efikasinya 65,3%. Melebihi standar minimum efikasi WHO 50%. Maknanya, orang yang divaksinasi berisiko hampir 3 kali lebih rendah untuk mengalami COVID-19 yang bergejala. Risiko untuk mengalami kematian, bahkan lebih rendah lagi. Vaksinasi menyelamatkan nyawa, mencegah sakit berat & mengurangi beban pelayanan tenaga kesehatan. 3M + vaksinasi = proteksi optimal," ucap selanjutnya.

"Diakhir kata dr Dirga mengatakan "Ayo kita vaksinasi sekarang juga! Terlindungi sesegera mungkin," pungkasnya.

Baca Juga: 3 Campuran Alami Ini Bisa Mencerahkan Kulit dan Menghilangkan Flek Hitam Secara Permanen

Baca Juga: Prediksi Astrologi: Zodiak Minggu ini Hingga 17 Januari 2021, akan Ada yang Meledak-Ledak Hatinya

Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat 8 Januari 2021 juga telah menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci untuk digunakan.

Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh fatwa MUI baru akan final setelah keputusan BPOM terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran.

"Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," kata Asrorun.

Dengan demikian, artinya vaksinasi Covid-19 yang dijadwalkan pemerintah pada Rabu, 13 Januari 2021, nampaknya akan dimulai sesuai jadwal.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Mantra Sukabumi PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler