JURNALPALOPO.COM- Mengorek Telinga saat Puasa Ramadhan dan Hirup Alat Pelega Nafas Batalkah?
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan Anda.
Lalu bagaimana dengan korek telinga dan hirup alat pelega pernapasan, apakah juga masuk hal yang batalkan puasa Ramadhan?
Simak penjelasan singkat MUI....
"Ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa. Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung, seperti air sampai ketelan, itu membatalkan"
"Kaidah batalkan itu adalah memasukkan sesuatu sampai pencernaan. Khususnya makanan dan minuman,"jelas Cholil Nafis.
Baca Juga: Batalkah Puasa saat Masturbasi Saat Bulan Ramadhan 2024? Simak Deretan Dalil yang Jadi Penguat Hukum
Dalam penjelasan ini, dia juga membahas soal alat pelega nafas yang biasanya dihirup saat flu.