Umat Islam Wajib Baca !!! Ini Tips Pembagian Daging Kurban Saat Hari Raya Idul Adha

- 2 Juni 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi tips pembagian daging kurban saat hari raya umat Islam, Idul Adha.
Ilustrasi tips pembagian daging kurban saat hari raya umat Islam, Idul Adha. /PRMN/AGUS KUSNADI/

Terdapat di dalam Fatwa MUI Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 37 tahun 2019 tentang “Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan”.

Salah satu dalam fatwa atau ketentuan hukum adalah daging hewan kurban disunnahkan untuk didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih.

Diusahakan proses pembagian bisa diselesaikan hingga hari tasyrik 11,12, dan 13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Rilis The Eminence in Shadow Season 2

Itu dilakukan agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi yaitu, kebahagian bersama dengan menikmati daging kurban.

Serta untuk memenuhi hajat orang yang membutuhkan di daerah terdekat.

Baca Juga: FIX Tielemans Tinggalkan Leicester, Arsenal Gak Mau Boyong?

4. Tidak Menyusahkan atau Menyulitkan

Panitia bisa melakukan pendataan warga dengan kategori mustahik lebih awal untuk memudahkan.

Caranya dengan mendatangi warga sekitar yang masuk dalam kategori mustahik.

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo

Sumber: BSI Maslahat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah