Setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali bila shalat Idul Fitri ditunaikan tidak secara berjamaah.
Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
Artinya: Sunah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk. (HR Asy-Syafi’i).
Itulah dia tata cara pelaksanaan shalat Idul Fitri yang dikutip Jurnal Palopo dari laman Jatim NU. ***