Dalam hadis tersebut, Aisyah r.a. berkata bahwa suatu hari Nabi SAW bertanya padanya tentang ada tidaknya makanan.
Aisyah r.a. menjawab kalau dia tidak memiliki makanan. Kemudian Nabi SAW berkata, "Kalau begitu, saya akan berpuasa."
Akan tetapi hukum ini tidak berlaku untuk kasus puasa fardhu. Untuk puasa ramadhan, niat diucapkan setelah tarawih.
Ustad Abdul Somad melanjutkan, niat puasa ramadhan tidak perlu diucapkan. Karena hakikat niat adalah dilakukan di dalam hati.
Namun, jika dengan tidak mengucapkan niat membuat seorang ragu-ragu, maka dia boleh mengucapkannya.
"Tak perlu diucapkan. Memang tak perlu diucapkan. Niat, kan, di dalam. Tapi bagi sebagian orang, dia takut ragu-ragu. Aku sudah niat belum ya? Makanya diucapkannya," pungkas Ustad Abdul Somad.***