Lalu bagaimana dengan wanita? Menurut Buya Yahya, wanita pun disunahkan untuk mengeraskan suara ketika sholat di 3 waktu tersebut.
Meski begitu ada syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan hal tersebut.
"Dengan catatan, tidak ada orang lain (bukan mahram), kalau yang mendengar suamimu? Biar dia senang dengan suaramu," tukasnya.
Baca Juga: Ternyata 5 Hal Ini Bikin Puasa Ramadhan Batal, Ustadz Buya Yahya Urai Penyebabnya
"Jika ada cukup dilirihkan (suaranya) dan biarkan makmum yang mendengarkan," imbuh Buya.
Buya Yahya kembali menambahkan bahwa hal tersebut bisa jadi haram jika didengarkan oleh banyak orang.
Sebaiknya sholat dikerjakan dalam kamar yang aman dan dengan berjamaah.***