Bolehkah Makan Minum setelah Imsak? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad

10 April 2022, 04:00 WIB
Ustadz Abdul Somad jelaskan hukum makan minum setelah imsak. /Tangkapan layar youtube.com / Mutiara Islam.

JURNAL PALOPO- Salah satu yang khas dengan bulan ramadhan adalah imsak.

Pertanda imsak ini biasanya berupa bunyi sirine panjang yang diputar di pengeras suara masjid.

Setelah mendengar sirine imsak berbunyi, biasanya orang-orang akan berhenti makan dan minum.

Baca Juga: Enak Loh Bersyukur Itu, Ini 5 Manfaatnya Menurut Islam, Salah Satunya Dijanjikan Surga

Tapi apakah memang benar setelah imsak sudah tidak boleh lagi makan atau minum, Ustad Abdul Somad membahas masalah ini.

Pembahasan Ustad Abdul Somad ini diunggah dalam sebuah video Youtube oleh akun ustad menjawab.

Ustad Abdul Somad mengacu pada QS. Al Baqarah ayat 187 yang menyebutkan bahwa orang yang akan berpuasa boleh makan dan minum hingga terbit fajar.

Jadi, selama belum terbit fajar masih boleh makan dan boleh minum. Waktu terbit fajar ini sama dengan waktu adzan subuh.

Baca Juga: Baca Doa Ini 10 Menit Sebelum Berbuka Puasa, Manfaatnya Sangat Luar Biasa

"Jam berapa terbit fajar sekarang? Jam 4:55. Jam subuh sekarang 4 lebih kurang 55. Maka di situ tetap boleh makan," ujar Ustad.

Lantas bagaimana dengan kedudukan imsak yang biasanya berbunyi 10 menit sebelum fajar atau adzan subuh?

Berkaitan dengan hal ini, ustad Abdul Somad menceritakan pengalamannya saat tinggal di Maroko.

"Jadi, di Maroko tidak ada yang namanya imsak. Itu tak ada. Tak ada itu 'nging'," ujar ustad sembari menirukan suara sirine imsak. "Makan aja terus."

Baca Juga: Wajibkah Nafkahi Anak yang Lahir di Luar Nikah Usai Cerai dengan Ibunya? Buya Yahya: Jangan Dihinakan

Lebih lanjut, ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa imsak digunakan oleh mereka yang bermadzhab Syafi'i.

Imam Syafi'i berijtihad 50 ayat sebelum adzan subuh harus sudah steril. Artinya sudah tidak ada makan atau minum lagi dalam jangka waktu tersebut.

Hitungan lima puluh ayat ini kemudian disederhanakan menjadi 10 menit. Oleh karenanya, waktu imsak ditetapkan 10 menit sebelum adzan subuh.

Yang perlu dipahami, imsak bukanlah tanda sudah tidak boleh makan dan minum. Ustad Abdul Somad menganalogikannya sebagai lampu kuning.

Baca Juga: Apakah Hukum Sikat Gigi dan Siwak pada Siang Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya

"Tapi pahami imsak bukan lampu merah. Dia lampu kuning. Apa makna lampu kuning? Kalau keadaan normal berhentilah. Tapi kalau terlambat, gas lah sekencang-kencangnya,"canda ustad Abdul Somad.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler