AS Ingin Hadapi Tiongkok Atas Penangkapan Ikan Ilegal di Laut China Selatan. Mengapa ASEAN Waspada?

- 20 November 2020, 12:40 WIB
AS Ingin Hadapi Tiongkok Atas Penangkapan Ikan Ilegal di Laut China Selatan
AS Ingin Hadapi Tiongkok Atas Penangkapan Ikan Ilegal di Laut China Selatan /Petty Officer 2nd Class Erica Be/USS RONALD REAGAN (CVN 76)

Meskipun mungkin diperlukan pendekatan yang lebih pragmatis dengan membantu negara-negara Asia Tenggara dan Pasifik meningkatkan kemampuan mereka untuk memantau aktivitas kapal penangkap ikan asing daripada melalui penyebaran aset patroli.

“Jika ada lebih banyak bentrokan serupa dengan apa yang kita lihat di Kepulauan Natuna awal tahun ini, maka itu pasti akan membutuhkan lebih banyak [tindakan] dari pemerintah AS,” kata Asyura, merujuk pada bagian ZEE Indonesia di tepi pantai Laut Cina Selatan.

Jakarta dan Beijing bentrok karena kapal penangkap ikan dan penjaga pantai Tiongkok memasuki daerah tersebut.

"Kapal Tiongkok bukan satu-satunya yang terlibat dalam kegiatan IUU. Kapal-kapal Vietnam juga telah ditangkap karena penangkapan ikan ilegal di perairan Thailand dan Indonesia.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Jumlah Serigala yang Ditemukan Bongkar Karakter Dasar Anda

"Didorong oleh persediaan yang menipis di dalam negeri dan kurangnya peraturan atau penegakan hukum setempat untuk menghentikan praktik tersebut,: kata Dominic Thomson, wakil direktur dan manajer proyek Asia Tenggara di Environmental Justice Dasar.

Thomson mengatakan analisis awal menunjukkan setidaknya 59 kapal Vietnam dan 430 awak kapal ditangkap karena penangkapan ikan secara ilegal di perairan yang dikelola Thailand pada pertengahan September.

Riefqi Muna, peneliti urusan keamanan baru di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mengatakan data dari 2014 hingga tahun lalu menunjukkan dari 488 kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia, 276 di antaranya adalah kapal milik Vietnam.

Kapal-kapal itu kemudian ditenggelamkan oleh otoritas maritim Indonesia. Dia mengatakan, ekonomi terbesar di Asia Tenggara menderita kerugian hingga USD 36,4 juta atau sekitar Rp507 miliar sumber daya laut setiap tahun karena penangkapan ikan IUU.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Kecantikan Dari Dalam yang Anda Miliki Lewat Gambar Bunga dan Love

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah