Sebelumnya diberitakan, tersangka Francoise Abello Camille ditangkap oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimun Polda Metro Jaya saat tengah berada di hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.
Penangkapannya tersebut atas dugaan melakukan pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur. Sebelum menjalankan pencabulan tersebut, diketahui bahwa tersangka melakukan aksinya dengan modus menawarkan anak-anak di bawah umur sebagai model foto.
Saat Francoise Abello Camille diamankan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di antaranya laptop, enam kartu memori, dan enam kamera. Kemudian didapati 20 alat kontrasepsi hingga dua alat vibrator.***
(Penulis : Ikbal Tawakal)