Penjara Seumur Hidup Bagi Pelaku Kudeta, Pemerintah Turki : Mereka Pantas Mendapatkannya

- 1 Juli 2020, 14:50 WIB
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. /Anadolu Agency
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. /Anadolu Agency /

Namun rupanya hukuman tak berhenti sampai situ, pemerintah Turki juga memberikan hukuman lain yang diberikan Turki untuk para pelaku, yakni 80.000 orang di penjara dengan masa tahanan yang berbeda dan lebih dari 150.000 orang dipecat dari posisi pekerjaan mereka baik di sektor militer, publik maupun swasta.

Sedangkan dalam pandangan Pemerintah Turki, upaya kudeta itu diklaim telah didalangi oleh seorang ulama bernama Fethullah Gulen yang kini menetap di Amerika Serikat, tetapi Gulen membantah tuduhan tersebut.

Sementara itu, penjatuhan vonis itu juga menuai kritik dari sejumlah kelompok pegiat HAM dan sekutu yang berbasis di bagian barat Turki.

Secara jelas, para pegiat ham itu menyebut Presiden Erdogan sengaja menggunakan alasan aksi kudeta gagalsebagai dalih untuk membungkam suara masyarakat agar tak berani menyuarakan pendapatnya lagi.***

Baca Juga: Diselamatkan Nelayan, Hampir 100 Orang Pengungsi Rohingya Tiba di Aceh Utara

(Penulis : Khairunnisa Fauzatul A)

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x