Vonis Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma, Timbulkan Penjarahan

- 14 Juli 2021, 19:56 WIB
Afrika Selatan Genting, Penjarahan dan Serangan Terjadi Usai Mantan Presiden Jacob Zuma dijatuhi vonis 15 tahun penjara
Afrika Selatan Genting, Penjarahan dan Serangan Terjadi Usai Mantan Presiden Jacob Zuma dijatuhi vonis 15 tahun penjara /[Siphiwe Sibeko/Reuters]

JURNAL PALOPO- Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma, divonis 15 bulan penjara atas kasus penghinaan. 

Vonis yang terima Jacob Zuma, justru menjadi pemicu kerusuhan. Bukan hanya itu saja, penjarahan juga merebak. 

Penetapan vonis pada mantan Presiden Afrika Selatan ini, sekaitan dengan tindakan penghinaan yang dilakukan pada pengadilan. 

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, Raffi Ahmad Pulangkan Sebagian Karyawan dan Naikkan Gaji 20 Persen

Hal ini, bermula ketika Jacob Zuma menolak mematuhi perintah pengadilan untuk bersaksi pada penyelidikan tuduhan korupsi, saat Jacob Zuma menjabat sebagai Presiden tahun 2009 sampai 2018.

Hukuman yang di berikan pengadilan negara tersebut, kepada Mantan Presiden Afrika Selatan ini justru memicu kerusuhan. 

Bahkan Presiden Afrika Selatan saat ini, Cyril Ramaphosa mengatakan, bahwa hal itu merupakan kerusuhan yang mematikan dan baru pertama kali terjadi di Afrika Selatan. 

Presiden Cyril Ramaphosa juga memerintahkan pasukan militer, untuk turut membantu polisi dalam menangani kekerasan dan penjarahan yang dipicu penangkapan dan putusan hukuman Jacob Zuma. 

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Positif COVID-19, Begini Kronologi Lengkapnya

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x