Facebook Memblokir Warga Australia Mengakses Berita di Platform

- 18 Februari 2021, 13:21 WIB
ILUSTRASI FACEBOOK
ILUSTRASI FACEBOOK /PIKIRAN RAKYAT/

JURNALPALOPO - Facebook mengumumkan telah memblokir warga Australia untuk melihat dan berbagi berita di platform karena undang-undang yang diusulkan di negara itu untuk membuat raksasa digital membayar jurnalisme.

Meski begitu, penerbit Australia dapat terus memposting konten berita di Facebook, tetapi tautan dan postingan tidak dapat dilihat atau dibagikan oleh audiens Australia, kata perusahaan yang berbasis di AS dalam sebuah pernyataan. 

Pengguna Australia tidak dapat membagikan berita Australia atau internasional, begitupun sebaliknya.

Baca Juga: Ibnu Singer Pemuda Luwu Timur Viral Lewat Lirik Lagu Figurinha, Anji eks Drive Bahkan Minta Bertemu

"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita",kata direktur pelaksana regional Facebook William Easton dikutip dari Korean Times, Kamis, 18 Februari 2021. 

"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang sulit, upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir", tambah Easton. 

Pengumuman datang sehari setelah Bendahara Josh Frydenberg menggambarkan negosiasi yang sangat menjanjikan antara Facebook dan Google dengan perusahaan media Australia.

Frydenberg mengatakan setelah pembicaraan akhir pekan dengan CEO Facebook Mark Zuckerberg dan Sundar Pichai, kepala eksekutif Alphabet Inc. dan anak perusahaannya Google, dia yakin bahwa platform 'benar-benar ingin masuk ke dalam pengaturan komersial ini'.

Baca Juga: Tahukah Kalian Mengapa Kecoa Kayu Memakan Pasangannya Setelah Kawin? Ini Penjelasan Para Ahli

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x