Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Palopo Ringkus Dua Pelaku

- 5 Agustus 2020, 18:31 WIB
Dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diringkus SatNarkoba Polres Palopo. /Humas Polres Palopo.
Dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diringkus SatNarkoba Polres Palopo. /Humas Polres Palopo. /

JURNALPALOPO.COM- Pemberantasan Narkotika jenis sabu, makin gencar dilakukan Satnarkoba Polres Palopo, pukul 22.00 Wita, Selasa, 4 Agustus 2020.

Hasilnya Satuan Narkoba Polres Palopo, berhasil menggagalkan transaksi Narkotika jenis Sabu, dan meringkus 2 orang pelaku.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP. Zainuddin yang memimpin penangkapan mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait akan adanya transaksi Narkoba.

Baca Juga: Setelah Beberapa kali Penundaan, Mulan akan Tayang Perdana pada 4 September

Baca Juga: Deretan Selebriti yang Berdonasi untuk Korban Banjir Korea Selatan

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Luwu Utara: 18 Kasus Baru Ditemukan, Total 80 Kasus Positif

"Kedua pelaku adalah Hendra alias Cile (26) dan Abel Prasasti (25), keduanya merupakan warga Kec. Wara Timur, Kota Palopo,"ucapnya, Rabu 5 Agustus 2020.

AKP. Zainuddin mengatakan, TKP pertama perumahan Citra Garden Kel. Surutanga petugas mengamankan Hendra alias Cile. Saat digeledah ditemukan BB satu sachet plastik bening yang sempat dibuang.

Sementara, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 sachet plastik bening berisi sabu seberat 0,56 di atas kasur dalam kamar kosnya.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x