Lakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Karyawan Swasta di Palopo Diringkus Polsek Wara

- 6 Juli 2020, 07:51 WIB
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam diringkus Polisi. /Polsek Wara.
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam diringkus Polisi. /Polsek Wara. /Naswandi/

Baca Juga: Gol Penalti Sergio Ramos Atasi Perlawanan Bilbao, Real Madrid Kokoh di Puncak Klasemen

Baca Juga: Mahasiswa FKIP Unismuh Makassar, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Luwu Utara

Setelah menerima laporan, satu jam kemudian Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin Ipda Andi Akbar tiba di lokasi kejadian, untuk menangkap pelaku. 

"Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan, namun personil berhasil mengatasinya," pungkas Andi Akbar. 

Pelaku kemudian dibawah ke Mapolsek Wara, bersama barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan saat beraksi. ***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x