Berdasarkan keterangan tersebut, tim menuju Kabupaten Luwu Utara dan berhasil meringkus pelaku AM di jalan poros Malangke, sekitar pukul 05.00 Wita. Pelaku terakhir yaitu AR, akhirnya diringkus di hotel Warna, pada pukul 04.00 Wita, Jumat (19/06/20).
"Kelima pelaku ini digiring ke Mapolres Palopo, untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya akan dibawah ke Mabes Polri Jakarta oleh Dittipidsiber Bareskrim guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasubbag Humas Iptu Edi.***