Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Warga Luwu Utara Diringkus Polisi

- 17 Juni 2020, 20:28 WIB
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Foto by Humas Polres Luwu Utara
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Foto by Humas Polres Luwu Utara /Naswandi/
 
JURNALPALOPO.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara, meringkus terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekitar pkl. 18.00 Wita, Selasa (16/06/20).
 
Riswandi alias Andi Bin Sanusi (23) warga Dusun Malengko, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit II Aiptu Darwis.
 
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat via telpon, bahwa di Tolangi terjadi transaksi Narkoba," ucap Darwis.
 
Piket Reskrim mendatangi TKP dan menemukan pelaku sedang membawa satu sachet yang diduga sabu. Riswandi kemudian ditangkap dan diamankan di Polsek Sukamaju yang selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Luwu Utara.
 
"Adapun barang bukti yang ditemukan, 1 sachet berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,41 gram," ungkap Aiptu Darwis, Rabu (17/06/20).
 
Selanjut, pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Luwu Utara, guna pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x