Mantan Caleg Palopo Buronan Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Adakan Sayembara Berhadiah Rp10 Juta

- 2 November 2021, 17:24 WIB
Mantan Caleg jadi Buronan di Palopo. Polisi adakan sayembara berhadiah Rp10 juta bagi yang menemukan persembunyian JT
Mantan Caleg jadi Buronan di Palopo. Polisi adakan sayembara berhadiah Rp10 juta bagi yang menemukan persembunyian JT /Alexas_fotos / pixabay/

JURNAL PALOPO- Mantan calon anggota legislatif (Caleg) Kota Palopo, menjadi buronan, hingga pihak kepolisian mengadakan sayembara.

Pria berinisial JT merupakan pelaku dalam kasus tindakan pelecehan terhadap gadis dibawah umur.

Saat ini pelaku berstatus buron, hingga polisi lakukan upaya penangkapan, dengan mengadakan sayembara, dengan hadiah senilai Rp10 juta.

Baca Juga: Dalam 6 Bulan Terakhir Kelurahan Pentojangan Kota Palopo, 4 Kali Dihantam Banjir

Selain melakukan sayembara, pihak kepolisian juga menyebar foto pelaku di Polres hingga Polsek seluruh Indonesia.

Mantan calon anggota legislatif tersebut ditetapkan sebagai buronan sejak Maret 2021 lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kota Palopo, AKBP Alfian Nurnas.

"Masih buronan sejak Maret 2021, kami terus berupaya agar tersangka cepat tertangkap,"ucap Alfian.

Sebelumnya kuat JT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berinisial Y yang masih berusia 13 tahun.

Baca Juga: Update Banjir Palopo: 325 Rumah Warga Terdampak Banjir, 100 Hektar Sawah Gagal Panen di Pentojangan

Diketahui, Korban merupakan gadis yang dijual oleh seorang mucikari berinisial MIP (21), kepada pelaku JT.

Saat melakukan transaksi, MIP (21) memberikan uang yang kurang terhadap Y hingga diprotes, dan terjadi pertengkaran adu mulut.

Pertengkaran keduanya terdengar oleh salah satu pihak keluarga korban (Tante). 

Mulai saat itu, pihak keluarga mencari tahu dan langsung bertanya kepada korban, hingga kecurigaannya terbukti.

Baca Juga: Ratusan Rumah di Palopo Terendam Banjir, 206 KK di Kelurahan Salubattang Mengungsi

Setelah jelas, keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke pihak berwajib.

Menurut perempuan yang berinisial S (tante korban), korban telah tujuh kali diajak dijual oleh pelaku MIP kepada om-om.

"Dijual kepada JT, dimulai sejak Agustus 2019," tutur S tente korban

Aksi bejat pelaku JT, dilakukan pertama di penginapan tempat wisata pemandian, di Kota Palopo.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah