JURNAL PALOPO - Masriadi alias Adi (38) berhasil menaklukkan hati wanita dengan menjadi polisi gadungan, hingga melakukan perbuatan asusila.
Pria yang berprofesi sebagai tukang kayu, namun mengaku seorang polisi, Masriadi telah menipu banyak wanita.
Masriadi merupakan warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Korban Perahu Tenggelam di Luwu Utara, Ditemukan Tak Bernyawa dan Jasad Membengkak
Penipuan serta perbuatan asusila yang dilakukan Masriadi, membuatnya kini menjadi buronan/DPO.
Atas laporan Rudding (Adik Kandung HR), yang telah diterima oleh Polsek Masamba, atas dugaan tindak pidana persetubuhan.
HR (39) yang merupakan salah satu wanita yang berhasil masuk perangkap tipu daya Adi.
Sebelumnya HR sudah meminta pertanggung jawaban Adi karena tengah hamil 5 bulan, namun ditolak, akhirnya si korban menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Warga Luwu Utara Berlari Sejauh 4 Kilometer, Usai Pemilihan Kepala Desa Baebunta
HR yang berprofesi sebagai bidan tersebut merupakan warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Masamba, Ipda Mirwan Herlambang.
"Laporannya telah diterima dan sementara dalam proses," ujar Mirwan.
Berdasarkan informasi yang telah didapatkan oleh Polisi dari pihak keluarganya, Adi merupakan pria beristri.
Baca Juga: Miris! Ibu Kandung di Luwu Utara, Dituntut Anaknya ke Pengadilan Terkait Tanah Warisan
Selain itu Adi juga sudah enam kali menikah, empat kali di Masamba dan dua kali di Kalimantan.
Pada umumnya wanita-wanita tersebut dinikahi setelah dinyatakan positif hamil.
Adi mengaku sebagai polisi, untuk menaklukkan hati dan memperdaya korbannya.
Sementara ini, orang tua dan saudara Adi diamankan pihak polisi, di Polsek Masamba, agar Adi secepatnya menyerahkan diri.***