Dia kemudian membuka pintu dan masuk ke kamar sang korban.
DK yang melihat korban tertidur dengan pulas kemudian mendekat dan meraba payudara dan bagian sensitif IM.
Sontak IM terbangun dan mencoba melawan DK dengan berteriak namun mulut IM dibekap oleh sang pelaku.
Setelah mengerayangi tubuh korban, DK kemudian keluar kamar dengan dalih bermain game agar tak terlihat mencurigakan warga.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Terhadap Situs Sejarah, Komunitas Pemerhati Pusaka Galakkan Gerakan Bersih-bersih
IM yang merasa tak terima diperlakukan tak senonoh kemudian melaporkan kejadian tersebut dan DK akhirnya berhasil ditangkap.
Meski begitu, DK yang diperiksa menyangkal tudingan pelecehan yang dilakukan.
"Saat diperiksa, terduga pelaku membantah tudingan korban. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan jika terbukti, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Ipda Ahmad Akbar.***