6 Fakta Dokter Muda Bakar Bengkel Milik Keluarga Pacarnya, Satu Keluarga Tewas Mengenaskan

- 12 Agustus 2021, 12:58 WIB
Dokter muda tega membakar hangus bengkel pacar, satu keluarga tewas
Dokter muda tega membakar hangus bengkel pacar, satu keluarga tewas /Kolase by Naskah/

Tersangka Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan barang bukti serta kesaksian dua korban yang selamat, Kapolsek Jatiuwung, Kombes Zazali Haryono, mengatakan MA adalah tersangka dari pembunuhan berencana.

Kemudian terkena pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. MA akan dikenakan sekurang-kurang hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

"Berdasarkan bukti, MA melakukan pembunuhan berencana, makan dikenakan pasal 340 KUHP," tutur Zazali.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x