6 Fakta Dokter Muda Bakar Bengkel Milik Keluarga Pacarnya, Satu Keluarga Tewas Mengenaskan

- 12 Agustus 2021, 12:58 WIB
Dokter muda tega membakar hangus bengkel pacar, satu keluarga tewas
Dokter muda tega membakar hangus bengkel pacar, satu keluarga tewas /Kolase by Naskah/

JURNAL PALOPO- Dokter muda, Mery Anastasia (30) nekat membakar bengkel milik orang tua pacarnya, hingga membuat tiga orang tewas terbakar.

Aksi nekat yang dilakukan Mery Anastasia lantaran sakit hati, karena tidak dinikah sementara dirinya sedang hamil. 

Insiden kebakaran yang disebabkan oleh Mery Anastasia, merupakan bengkel motor, sekaligus rumah huni.

Baca Juga: Tak Perlu Dukun! Gunakan Garam untuk Menangkal Jin, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber

Terletak di jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat, 8 Agustus 2021.

Korban Dalam Insiden Kebakaran

Korban dalam pembakaran bengkel tersebut, yakni Lionardi Syahputra (34) yang merupakan pacar dari Mery Anastasia.

Serta orang tua Lionardi atau akrab disapa Lion, Edi Syahputra (66) dan istrinya Lilys Taslim (54), yang terbakar di dalam rumahnya.

Bengkel motor yang dibakar MA, sekaligus rumah tempat tinggal keluarga Lion, yang dihuni orang tua, Lion serta kedua adiknya.

Baca Juga: Bansos BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Reservasi Online di Eform BRI

Pembunuhan Berencana

Atas insiden kebakaran tersebut, Kepolisian Sektor Jatiuwung menetapkan seorang wanita berprofesi seorang dokter muda berinisial MA (30), sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Korban Selamat

Bengkel sekaligus rumah yang dihuni lima orang, namun tiga orang meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat, yakni Nando (20) dan Siska (22) berstatus mahasiswa dan adik dari Lion.

Keduanya selamat, namun mengalami luka bakar yang cukup parah.

Kronologi Terjadinya Kebakaran

Sebelum kebakaran terjadi, pada pukul 23.30 WIB, Jumat, 6 Agustus 2021, Mery mencoba meminta pertanggungjawaban dari sang pacarnya Lion.

Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Online Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan

Namun Lion menolak dengan alasan tidak mendapat restu dari kedua orangnya.

Hal tersebut memicu pertengkaran keduanya, hingga ancaman ingin membakar bengkel keluarga Loin keluar dari mulut si dokter muda.

MA meninggalkan rumah korban, dengan menggunakan mobil miliknya, Mitsubishi Xpander, berplat B 2796 UOW.

Sesaat setelah kepulangan MA, Lion masuk ke dalam bengkel dan langsung naik ke lantai dua rumahnya.

Baca Juga: Mengobati Maag dengan Ramuan Alami ala Dokter Zaidul Akbar, Salah Satunya Konsumsi Kalbina

Tanpa disangka oleh Lion, ucapan yang dilontarkan MA beberapa saat sebelumnya, direalisasikan, dengan kembali ke rumah korban dengan membawa sepuluh liter bensin Pertamax.

Lalu MA menyirami bengkel tersebut kemudian membakarnya tanpa ragu akibat gelap mata.

Dengan cepat api membesar dan menjalar, kemudian terdengar ledakan berulang dari ruko tiga lantai tersebut.

Barang Bukti

Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan bahan bakar jenis Pertamax sebanyak lima kantong plastik, Mobil milik MA dan tes kehamilan (test pack) merek One Med.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Dua Amalan Pagi, Sebelum Mencari Rezeki

Tersangka Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan barang bukti serta kesaksian dua korban yang selamat, Kapolsek Jatiuwung, Kombes Zazali Haryono, mengatakan MA adalah tersangka dari pembunuhan berencana.

Kemudian terkena pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. MA akan dikenakan sekurang-kurang hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

"Berdasarkan bukti, MA melakukan pembunuhan berencana, makan dikenakan pasal 340 KUHP," tutur Zazali.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x