Lakukan Perlawanan dan Hendak Kabur, Residivis Pencurian asal Luwu Dihadiahi Timah Panas

- 26 Mei 2021, 08:45 WIB
Lakukan Perlawanan dan Hendak Kabur, Residivis asal Luwu Dihadiahi Timah Panas
Lakukan Perlawanan dan Hendak Kabur, Residivis asal Luwu Dihadiahi Timah Panas /Humas Polres Palopo/Jurnal Palopo

Lebih jauh, AKP. Edy Sulistiono menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut. 

"Pelaku mecoba kabur dengan melakukan perlawanan, akhirnya petugas lakukan penindakan terukur, dengan menghadiahi timas panas kaki sebelah kanan pelaku," pungkas AKP. Edy. 

 

 

Terpisah Kapolres Palopo, AKBP. Alfian Nurnas membenarkan kejadian tersebut, dimana pelaku dihadiahi timah panas saat lakukan perlawanan. 

Baca Juga: Pemuda Berusia 22 Tahun Asal Luwu, Ditemukan Tewas Gantung Diri

"Pelaku sekaligus residivis tersebut, dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukum paling lama tujuh tahun," singkat Alfian Nurnas via WhatsApp, Rabu, 26 Mei 2021.

Kini pelaku berada di Mapolsek Wara Utara, guna proses hukum yang lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah