Pelaku Penganiayaan Anak di Tangsel Ditangkap, Motifnya Tak Terduga

- 22 Mei 2021, 22:00 WIB
Pelaku Penganiayaan Anak di Tangsel Ditangkap, Motifnya Tak Terduga
Pelaku Penganiayaan Anak di Tangsel Ditangkap, Motifnya Tak Terduga /Geralt / Pixabay /

AKBP Iman Imanuddin mengungkap motif penyiksaan tersangka kepada korban yang baru berusia lima tahun, lantaran cemburu terhadap ibu anaknya, alias istrinya sendiri. 

Ibu sang anak berprofesi sebagai TKW di Malaysia. Ia sudah dua tahun berada di sana. Lantas ayah sang anak, yakni WH sang pelaku tinggal hanya berdua dengan anaknya yang tak lama jadi korban kecemburuannya.

Diketahui juga bahwa ibu sang korban telah berpisah dengan pelaku alias WH. Kuat dugaan ia menyiksa anaknya karena itu, dan melampiaskan semua amarahnya ke sang anak yang tahu apa-apa.

WH diketahui memang sengaja membuat video tindakan kejinya. Video dirinya melakukan kekerasan yang kemudian dikirim ke mantan istri.

Baca Juga: Bejat! Empat Remaja di Luwu Gilir Gadis Berusia 15 Tahun

WH ingin cari perhatian (caper) kepada sang mantan istri, lantaran sang mantan telah mempunyai kekasih baru di Malaysia.

Tak terima dengan perlakukan sang mantan suami terhadap anaknya, sang ibu pun langsung menyebarkan video kekerasan tersebut dengan harapan sang mantan viral dan dapat ditangkap aparat.

Kini WH dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara. Pengenaan kasus tersebut dikonfirmasi langsung oleh AKBP Iman Imanuddin.

Baca Juga: Terekam CCTV Curi Ayam, Pemuda Asal Palopo Diringkus Reskrim Polsek Wara

“Kami terapkan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut," ucap Iman menegaskan.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah