4 Etika Cerai dalam Pandangan Islam Penting Diketahui Pasangan

- 5 Oktober 2021, 19:59 WIB
ilustrasi peceraian diantara suami istri.
ilustrasi peceraian diantara suami istri. /pexels/Rodnae production

- Pertama, mencerai istri dengan talak satu. Hak talak ada di tangan suami, untuk itu sebagai suami hendaknya bisa mengontrol emosi agar tidak sembarang mengucapkan talak tiga secara sekaligus.

Talak satu, membuat kedua belah pihak mempunyai waktu untuk instropeksi diri, saling mengingat kebaikan masing-masing dan bisa rujuk kembali jika memang menghendaki.

- Kedua, hendaknya mengikuti langkah yang dianjurkan oleh Al-Qur’an.

Jika pasangan melakukan kesalahan, ingatkan terlebih dahulu. Komunikasi yang baik dengan pasangan merupakan salah satu kunci dari keharmonisan rumah tangga.

Baca Juga: 15 Weton yang akan Bermandikan Uang Jelang Akhir Tahun 2021, Kalian Termasuk yang mana?

Namun jika tetap tidak berubah, pisah ranjang bisa menjadi alternatif berikutnya sebelum bercerai.

- Ketiga, suami menceraikan istri dalam keadaan suci dan tidak setelah melakukan persetubuhan. Karena jika cerai dilakukan pada saat istri sedang haid, akan menambah panjangnya masa iddah.

- Keempat, hindari membuka aib masing-masing setelah berpisah. Sama seperti ketika masih dalam ikatan pernikahan, suami istri itu seperti pakaian. Saling melindungi dan memperindah.

Begitu pula setelah berpisah. Membuka aib mantan pasangan, sama saja dengan membuka aib sendiri, seperti sabda Rasulullah saw:

"Sesungguhnya pengkhianatan terbesar di hadapan Allah pada hari kiamat kelak ialah seorang lelaki yang bercampur dengan istrinya kemudian membeberkan rahasia istrinya.” (HR Muslim).***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x