4 Etika Cerai dalam Pandangan Islam Penting Diketahui Pasangan

- 5 Oktober 2021, 19:59 WIB
ilustrasi peceraian diantara suami istri.
ilustrasi peceraian diantara suami istri. /pexels/Rodnae production

JURNAL PALOPO - Hubungan pernikahan adalah sesuatu yang sakral, dimana seseorang berjanji untuk setia hingga akhir hayatnya di depan penghulu atas nama Allah SWT.

Harapan pernikahan yakni dengan hidup bahagia bersama pasangan. Namun pada kenyataannya apa yang diharapkan tidak sepenuhnya sesuai, ternyata ada banyak masalah dalam pernikahan yang bisa saja menghampiri.

Terkadang masalah atau pertengkaran yang terjadi dalam pernikahan akan membuat hubungan renggang, bahkan untuk mengakhirinya seseorang bisa memilih untuk bercerai.

Baca Juga: 5 Perbuatan Wanita Berikut Ini Dicatat sebagai Dosa Zina Meski Tidak Berzina, Nomor 3 Dianggap Biasa

Lalu bagaimanakah etika bercerai dalam pandangan islam? Simak penjelasannya.

Perceraian memang dibolehkan dalam islam dan dipandang sebagai satu solusi bagi pasangan suami istri yang merasa pernikahan tidak lagi memberikan kemaslahatan.

Untuk itu, Sayyid Muhammad memaparkan tentang pentingnya etika perceraian dalam pandangan Islam, agar dalam prosesnya tidak terjadi tindakan saling menyakiti satu sama lain.

Untuk itu, dianjurkan memperhatikan empat etika cerai dalam pandangan Islam.

Baca Juga: 3 Kata Maaf yang Haram Dilakukan Suami pada Istri, Nomor Tiga Biasa Terjadi

- Pertama, mencerai istri dengan talak satu. Hak talak ada di tangan suami, untuk itu sebagai suami hendaknya bisa mengontrol emosi agar tidak sembarang mengucapkan talak tiga secara sekaligus.

Talak satu, membuat kedua belah pihak mempunyai waktu untuk instropeksi diri, saling mengingat kebaikan masing-masing dan bisa rujuk kembali jika memang menghendaki.

- Kedua, hendaknya mengikuti langkah yang dianjurkan oleh Al-Qur’an.

Jika pasangan melakukan kesalahan, ingatkan terlebih dahulu. Komunikasi yang baik dengan pasangan merupakan salah satu kunci dari keharmonisan rumah tangga.

Baca Juga: 15 Weton yang akan Bermandikan Uang Jelang Akhir Tahun 2021, Kalian Termasuk yang mana?

Namun jika tetap tidak berubah, pisah ranjang bisa menjadi alternatif berikutnya sebelum bercerai.

- Ketiga, suami menceraikan istri dalam keadaan suci dan tidak setelah melakukan persetubuhan. Karena jika cerai dilakukan pada saat istri sedang haid, akan menambah panjangnya masa iddah.

- Keempat, hindari membuka aib masing-masing setelah berpisah. Sama seperti ketika masih dalam ikatan pernikahan, suami istri itu seperti pakaian. Saling melindungi dan memperindah.

Begitu pula setelah berpisah. Membuka aib mantan pasangan, sama saja dengan membuka aib sendiri, seperti sabda Rasulullah saw:

"Sesungguhnya pengkhianatan terbesar di hadapan Allah pada hari kiamat kelak ialah seorang lelaki yang bercampur dengan istrinya kemudian membeberkan rahasia istrinya.” (HR Muslim).***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x