Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Paru Bayah di Luwu Utara Ditangkap Polisi

- 11 Oktober 2020, 22:40 WIB
pelaku asusila dibawah umur.
pelaku asusila dibawah umur. /Humas Polres Luwu Utara

Baca Juga: Daftar Harga Motor Yamaha Edisi Terbaru Oktober 2020

Baca Juga: Pernah Mengalami Kesialan, Beberapa Idol Ini Menjatuhkan Kue Ulang Tahunnya pada Siaran Live

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus hendak meminjam uang pada korban.

Diketahui pelaku dan korban yang masih berusia 15 tahun, tinggal di Desa yang sama.

"Korban yang trauma dan tertekan, kemudian menceritakan kejadian tersebut pada tantenya, yang kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian,"bebernya.

Hal tersebut turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Syamsul Rijal.

Baca Juga: Hasil MotoGP Prancis 2020, Petrucci Kuasai Le Mans, Valentino Rossi Gagal Finish

Baca Juga: Dari Benci jadi Cinta, Berikut Beberapa Drama Korea yang Berakhir Manis

"Korban masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),"singkatnya.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x