Lantik 56 Anggota BPD, Bupati Luwu Harapkan Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya

- 9 Juli 2020, 16:20 WIB
Bupati Luwu lantik 56 anggota BPD. /Mediacenter Kab. Luwu
Bupati Luwu lantik 56 anggota BPD. /Mediacenter Kab. Luwu /

Baca Juga: Perkokoh Ketersediaan Pangan, Kadis Pertanian Luwu Canangkan Percepatan Tanam di Walmas

Baca Juga: Enam Desa di Lamasi Peroleh Penerangan Jalan Umum dan Rabat Beton dari Korea Selatan

Baca Juga: Sosialisasi Perwal, Dinas Perdagangan Palopo Bagikan Masker

Yang dimaksud Basmin bagaimana BPD bisa beriringan dalam mengambil setiap keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan.

Adapun 56 anggota BPD yang dilantik dari 10 desa dalam wilayah Kabupaten Luwu, diantaranya Desa Bunga Eja Kecamatan Kamanre, Desa Buntu Kunyi dan Desa Lempopacci Kecamatan Suli.

Yang lainnya, Desa Buntu Matabing, Binturu dan Desa Riwang dari Kecamatan Larompong, Desa Temboe Kecamatan Larompong Selatan, Desa Wiwitan Timur Kecamatan Lamasi, Desa Pattedong Selatan Kecamatan Ponrang Selatan, dan Desa Tasak Tongkonan Kecamatan Bastem Utara.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x