Setelah dibuka paket tersebut berisi dua sachet sabu dengan berat 52,54 gram.
Barang haram tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil dalam pasta gigi.
Saat ini BR alias DR masih dalam pengejaran. Karena saat mengetahui dan melihat polisi ke rumahnya, dia langsung melarikan diri.
Kemudian pengirim paket yang diketahui berinisial AB warga binaan Lapas Palopo, akan dilakukan pengembangan.***