Berhasil Lakukan Pendampingan Sengketa Lahan, LBH LPMI Tuai Pujian Warga Lengkong dan Karang Karangan

- 25 Juni 2021, 21:36 WIB
Berhasil Lakukan Pendampingan Sengeketa Lahan, LBH LPMI Tuai Pujian Warga Lengkong dan Karang Karangan
Berhasil Lakukan Pendampingan Sengeketa Lahan, LBH LPMI Tuai Pujian Warga Lengkong dan Karang Karangan /Foto By Tiwa/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Sukses lakukan pendampingan, atas lahan milik ibu Sahria, yang diklaim sebagai milik Alamsyah, cucu dari almarhum Alwi. Kini LBH LPMI mengalihkan fokus di Desa Karang Karangan.

Diketahui luas lahan sekitar 40 hektar di Dusun Lattagiling, Desa Karang Karangan, juga menjadi sasaran dari cucu almarhum Alwi. Ia mengklaim tanah tersebut merupakan milik neneknya. 

Warga yang tak terima dengan hal tersebut, kemudian melakukan perlawanan, dengan meminta bantuan berupa pendampingan pada LBH LPMI. Alhasil setelah beberapa hari melakukan olah data, sejumlah bukti valid berhasil dikumpulkan. 

Baca Juga: Kasus Penyerobotan Lahan di Desa Lengkong Berakhir, Sahria: Terima Kasih LBH LPMI

Bukti tersebuat kemudian menjadi dasar LBH LPMI, untuk memperjuangkan lahan milik warga setempat. Sekaligus mematahkan klaim dari Alamsyah, yang mengaku memiliki lahan itu. 

Edy S. Atjo selaku ketua LBH LPMI mengatakan, lahan tersebut sebenarnya 100 hektar. Namun akibat ulah mafia tanah, sekitar 60 hektar telah dijual tanpa sepengetahuan warga. 

"Informasi dari warga, sebenarnya satu hamparan ini seluas 100 hektar. Namun sebagian sudah dijual, kini kita fokus pada lahan yang tersisa sekitar 40 hektar saja," jelas Edy, Jumat 25 Juni 2021.

Berbekal sejumlah bukti dan kesaksian warga pemilik lahan, akhirnya LBH LPMI berhasil mengembalikan apa yang menjadi hak masyarakat. 

Baca Juga: Mandek di Tangan Polres Palopo, LBH LPMI Siap Kawal Kasus Trafficking yang Libatkan JT

"Bukti yang telah dirampungkan serta dikuatkan oleh kesaksian warga, akhirnya aksi oknum mafia tanah ini berhasil kita hentikan," papar Edy. 

Lanjut Edy, keberhasilan dalam pendampingan lahan di Desa Lengkong dan Karang Karangan tidak lepas dari peran serta, seluruh personil dari LBH LPMI yang selalu sigap dalam mengantisipasi segala kemungkinan, yang dapat merugikan warga. 

"Kini warga Desa Karang Karangan mulai membuka lahan mereka, menggunakan alat berat. Namun pendampingan tetap kita lakukan hingga akhir," beber Edy S. Atjo. 

Edy berharap, kedepan hal yang sama tidak terulang lagi. Baik di Desa Lengkong mampun Desa Karang Karangan. Menurutnya, semua dapat dibicarakan baik-baik. Tanpa harus menciderai moral dan materil warga.

Baca Juga: Pemkab Luwu Siap Bermitra dengan LBH LPMI, Sulaiman: Banyak Calo Hukum yang Tak Jelas Keabsahannya

"Jika itu terjadi kami siap bersama warga, untuk memperjuangkan keadilan yang dirampas dari mereka,"tegas Edy mengakhiri keterangannya. 

Sahria warga Desa Lengkong, yang berprofesi sebagai seorang guru mengaku dirinya sangat terbantu dengan pendampingan, yang dilakukan LBH LPMI. 

"Alhamdulillah, apa yang menjadi hak saya dan anak-anak kini berhasil kami ambil kembali. Ini berkat kerja keras dari LBH LPMI, yang melakukan pendampingan maksimal," ucapnya. 

Sementara itu Asdar yang juga menjadi korban dari oknum mafia tanah, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya LBH LPMI. 

Baca Juga: Wakil Wali Kota Palopo Dukung Penuh LBH LPMI, Rahmat Masri Bandaso: Terus Maju untuk Keadilan

"Apa yang telah dilakukan LBH LPMI sangat luar biasa, setelah sekian tahun akhirnya hak milik kami dapat kembali,"ujarnya.

Hal yang sama juga datang dari salah satu warga, yang akrab disapa pak Nery. Menurutnya, kinerja dari LBH LPMI patut diacungi jempol. 

"Banyakmi pendamping yang masuk, mengaku mampu namun akhirnya gugur. Parahnya lagi ketika dibutuhkan mereka hilang. Beda dengan LBH LPMI, yang benar-benar membuktikan kualitas mereka, dalam memperjuangkan hak warga,"tegasnya.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah