Kasus Penyerobotan Lahan di Desa Lengkong Berakhir, Sahria: Terima Kasih LBH LPMI

- 15 Juni 2021, 09:33 WIB
Kasus Penyerobotan Lahan di Desa Lengkong Berakhir, Sahria: Terima Kasih LBH LPMI
Kasus Penyerobotan Lahan di Desa Lengkong Berakhir, Sahria: Terima Kasih LBH LPMI /Foto By Alam/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Kisruh kepemilikan lahan atau penyerobotan lahan di Desa Lengkong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. 

Sahria selaku pemiliki lahan sah, kini telah menggarap lahan persawahan, yang sebelumnya direnggut oleh oknum mafia tanah, dengan dalih lahan tersebut miliki neneknya. 

Alhasil tanah seluas 1,7 hektar tersebut diakusisi dengan modal sertifikat tanah palsu. Beruntung LBH LPMI yang melakukan pendampingan, berhasil membongkar kongkalikong yang dibuat pelaku. 

Baca Juga: Lahannya Diserobot dan SKT Dibatalkan Kepala Desa, Sahria akan Cari Keadilan Lewat Jalur Hukum

Dalam pemberitaan sebelumnya dengan judul Lahannya Diserobot dan SKT Dibatalkan Kepala Desa, Sahria akan Cari Keadilan Lewat Jalur Hukum

Ibu Sahria terus berupaya mencari keadilan, atas lahan warisan miliknya, ia bahkan sampai mengadu ke Polda Sulsel, lantaran hal tersebut tidak kunjung selesai di rana Polsek Buat dan Polres Luwu. 

Kejadian tersebut dialami Sahria pada 2020 lalu, dimana lahan tersebut diserobot, saat dirinya tengah menggarap area persawahan dengan traktor.

Mirisnya lagi, SKT miliki Sahria sebagai bukti kepemilikan lahan dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Desa Lengkong, tanpa ada pemberitahuan kepadanya sebagai pemilik sah. 

Baca Juga: Ketua MUI Meninggal Dunia di Atas Mimbar Masjid, Saat Sedang Baca Doa

Akibat dari perlakuan tak adil tersebut, Sahria meminta pendampingan hukum kepada LBH LPMI untuk mencari keadilan yang direnggut darinya. 

Setelah menempuh proses mendiasi yang panjang, dan tak membuahkan hasil, akhirnya Sahria memiliki mendatangi Polda Sulsel, untuk meminta keadilan ditegakkan dengan didampingi ketua LBH LPMI Edy S. Atjo. 

Sahria menyebutkan, perjuangan yang ditempuh tidak mudah dan menguras tenaga dan pikiran. 

"Alhamdulillah kini semua kembali normal, kami sudah masuk lahan tersebut untuk menggarap sawah," ucap Sahria, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Rezim Benjamin Netanyahu Berakhir, Bagaimana Nasib Palestina di Tangan PM Israel Naftali Bennett?

Ia juga berterimakasih kepada LBH LPMI atas pendampingan hukum yang maksimal, selama persoalan tersebut bergulir. 

"Ini tentu tak lepas dari peran besar LBH LPMI, yang terus mendampingi kami sehingga keadilan tersebut dapat kami peroleh," ucapnya. 

Lebih jauh Sahria menyebutkan bahwa, selama pembajakan sawah, pihak LBH LPMI terus mendampinginya, sehingga semua dapat berlangsung dengan aman dan tanpa kendala. 

"Terimakasih yang tak terhingga untuk rekan-rekan LBH LPMI, akhirnya kami bisa membajak sawah dengan nyaman dan aman," tutupnya. 

Baca Juga: Setelah Diakuisisi Atta Halilintar, Akhirnya PSG Pati Resmi Menjadi AHHA PS Pati

Terpisah, Ketua LBH LPMI menyebutkan bahwa apa yang dialami Sahria merupakan bentuk ketidakadilan dan perlu dibasmi. 

"Ini pelajaran besar bagi pemerintah dan aparat yang terlibat, bahwa keadilan bukan hal untuk dipermainkan," tegasnya. 

Lanjut Edy, kasus penyerobotan lahan tersebut adalah langkah awal LBH LPMI untuk menggaungkan keadilan bagi yang tertindas. 

"Kami tidak akan berhenti sampai disini, masih banyak aduan yang masuk dan akan kami sikapi, mereka berhak mendapatkan keadilan,"pungkasnya.

Baca Juga: Mandek di Tangan Polres Palopo, LBH LPMI Siap Kawal Kasus Trafficking yang Libatkan JT

Diketahui, hingga saat ini puluhan aduan dari masyarakat telah masuk ke LBH LPMI dan secara bertahap akan dieksekusi. 

LBH LPMI juga gencar melakukan silaturahmi ke sejumlah kepala daerah, untuk membangun kemitraan, utamanya dalam hal keadilan.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah