Mahasiswa Unjuk Rasa di Polres Luwu, Akibat Penanganan Kasus Pelecehan Seksual yang Tak Jelas

- 3 Juni 2021, 09:07 WIB
ILUSTRASI unjuk rasa.
ILUSTRASI unjuk rasa. /Pikiran Rakyat/Jurnal Palopo

Al Rifat selaku Koordinator Lapangan mengatakan Polres Luwu tidak serius dalam menangani kasus yang dialami oleh DA.

"Tidak ada keadilan bagi DA karena penyidik tidak memberikan hasil BAP (Berita Acara Perkara) ke Pelapor yang menjadi haknya," tutur AL saat berorasi.

Namun menurut Jon Paerunan selaku Kasat Reskrim Polres Luwu, saat ini belum cukup bukti atas kasus tersebut untuk dapat ditingkat di status sidik.

Baca Juga: Lakukan Perlawanan dan Hendak Kabur, Residivis Pencurian asal Luwu Dihadiahi Timah Panas

Baca Juga: Pemuda Berusia 22 Tahun Asal Luwu, Ditemukan Tewas Gantung Diri

"Belum kami tingkatkan ke sidik, karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup," tutur Jon. 

Untuk saat ini pihak penyidik menilai laporan yang dilayangkan oleh DA, tidak ditemukan bukti yang cukup agar dapat berlanjut ke tahap selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah