Sikap Panwascam Sukamaju Dinilai Arogan, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu

13 Oktober 2020, 07:00 WIB
Ketua Bawaslu, Muhajirin (Kemeja kotak-kotak) saat wawancara terkait sikap panwascam sukamaju yang dinilai arogan. /wandi

JURNALPALOPO - Kubu pasangan calon Indah Putri Indriani-Suaib Mansur, akan melaporkan Panwascam Sukamaju ke Bawaslu Luwu Utara.

Hal ini ditenggarai oleh tindakan sikap Panwascam Sukamaju, yang dianggap arogan saat Indah Putri Indriani menghadiri undangan pengajian rutin, di Desa Tulung Indah, Kec. Sukamaju, Luwu Utara.

Diketahui, pengajian rutin tersebut digelar salah satu simpatisan Indah Putri Indriani. Pengajian tersebut turut dihadiri Panwascam selaku pengawas jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah.

Baca Juga: 4 Cara Melindungi Kulit Anda dari Sinar Matahari agar Tidak Terbakar dan Tetap Cerah

Menanggapi kejadian tersebut, Irawan Tamsi selaku Master Campaign (MC) BISA-julukan Paslon Indah Putri Indriani-Suaib Mansur-sangat menyayangkan sikap Panwascam.

Menurutnya sikap yang ditunjukkan Panwascam seolah tak terima Indah melakukan silaturahmi dengan warga setempat.

"Itu tidak menunjukkan sikap seorang panwas, apalagi mengeluarkan kalimat mengancam. Sikapnya kami anggap tidak netral, karena kegiatan itu tidak melanggar aturan apapun," tegas Irawan Tamsi.

Lanjut Irawan, tugas panwascam adalah hanya mengawasi kegiatan kandidat, dan memastikan tidak ada pelanggaran.

Baca Juga: 50 Juta Vaksin Covid-19 Dipesan Pemerintah, Tenaga Medis dan Masyarakat Miskin jadi Prioritas

Terkait tugas, kewajiban, dan wewenang panwascam sudah diatur dalam UU No 7 tahun 2017.

"Kalau memang ada pelanggaran silakan dokumentasi lalu laporkan pada atasan. Tak perlu mengancam, hal ini telah kami koordinasikan dengan tim hukum BISA, untuk dilaporkan,"jelasnya.

Lebih jauh Irawan menuturkan, bahwa kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Hal yang sama juga terjadi saat masyarakat mengundang Indah menghadiri pengajian.

"Pemilik rumah diancam panwas, kejadiannya juga di Sukamaju. Karena ini sudah berulang, kami tak bisa diamkan lagi dan segera kami laporkan,"pungkasnya.

Baca Juga: Diyakini Bisa Menjaga Kesehatan, Inilah 6 Minuman Pembersih Ginjal

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin saat ditemui diruang kerjanya mengatakan pada prinsipnya siapapun boleh melaporkan jajarannya.

"Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap jajaran kami. Ini sangat diharapkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang,"ucap Muhajirin, Senin 12 Oktober 2020.

Ia menambahkan, kejadian tersebut telah disikapi dan ditanyakan langsung pada Panwascam Sukamaju yang dianggap melakukan tindakan arogansi.

"Kita sudah menanyakan pada yang bersangkutan, namun hal yang dituduhkan tidak benar adanya. Tak ada tindakan arogansi dari jajaran kami," tegas Muhajirin.

Baca Juga: Dapat Menjadi Teman Hidup dalam Jangka Panjang, Aries harus Menikahi Zodiak Ini

Muhajirin menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari tim hukum paslon Indah Putri dan Suaib.

"Belum ada laporan resmi yang masuk hingga hari ini,"tutup Muhajirin.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler