JURNAL PALOPO- Enam orang terduga pelaku penganiayaan, yang menewaskan Ibnu, kini telah ditangkap polisi, Selasa 30 November 2021.
Diketahui Ibnu merupakan seorang pelajar yang menjadi korban penganiayaan, di ujung jembatan, Desa Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada tanggal, 19 November 2021.
Terduga pelaku berinisial MA (17), AS (18), FS (18), AR (21), RN (21), dan AL (22), telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Haru Biru Balika Vadhu: Anandhi Resmi Cerai dari Jagdish, Bhagwati Patah Hati Hingga Jatuh Sakit
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yuda Pratama.
"Iya benar, dua orang korban yakni Ibnu (20 dan Aswin (20), enam orang terduga pelaku telah ditangkap," ucap Putut.
Peristiwa tersebut terjadi, ketika enam orang terduga pelaku sedang nongkrong di samping pencucian mobil Dusun Baebunta, Desa Baebunta, Kecamatan Luwu Utara.
Kemudian dua orang korban datang menggunakan motor KLX (berboncengan), berteriak di hadapan terduga pelaku berteriak menggunakan bahasa kasar.
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Semangat Ekonomi Kolaboratif Menyikapi Kuatnya Arus Digitalisasi
Beberapa saat kemudian korban datang lagi, menggunakan motor matic, berteriak (mengeluarkan bahasa kasar) sambil membawa badik.
Atas kejadian itu, keenam terduga pelaku tersinggung, lalu melakukan aksi pengejaran pada para korban.
Saat diujung jembatan Baebunta Ibnu terjatuh, hingga terjadi penganiayaan terjadi, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Sedangkan Aswin yang mengendarai motor, melarikan diri, meninggalkan Ibnu yang telah terjatuh dari sepeda motor.
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Content Creator Bermodal Baca-Tulis Sanggup Hasilkan Jutaan
Akibat kejadian tersebut Ibnu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Hikmah Masamba, setelah menjalani perawatan intensif, Sabtu, 28 November 2021.***