Ibu Rumah Tangga di Luwu, Terciduk Bawa Paket Berisi Narkotika

8 September 2021, 08:37 WIB
IRT diciduk polisi akibat Narkotika jenis Sabu /Kolase By Naskah/

JURNAL PALOPO- Sat Narkoba Polres Luwu mengamankan seorang ibu rumah tangga, setelah mengambil paket berisi narkotika jenis sabu.

Ibu rumah tangga berinisial RUS (38), merupakan warga Dusun Pasang, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, kabupaten Luwu. 

Barang haram narkotika jenis sabu tersebut milik suaminya, yang dikirim oleh seorang warga binaan di Lapas Palopo

Baca Juga: Polda Sulsel Ledakkan 5 Granat Aktif, yang Ditemukan Warga di Luwu Utara

Paket berisi narkoba tersebut, diambil di salah satu kantor jasa pengiriman di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin 6 September 2021.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranga, mengungkapkan kasus tersebut, adalah hasil pengembangan dari penyelidikan sesuai dengan informasi dari masyarakat.

"Informasi dari masyarakat, akan ada paket kiriman berisi sabu, dan kita lakukan penyelidikan," tutur Agus

Sesuai dengan keterangan RUS, paket tersebut berasal dari jaringan bandar Lapas Palopo, yang ditujukan kepada suami RUS (38), yakni BR alias DR.

Baca Juga: Bikin Geger Luwu Utara, Warga Malangke Barat Temukan Mayat Perempuan Lengkap Kain Kafan di Bantaran Sungai

Setelah dibuka paket tersebut berisi dua sachet sabu dengan berat 52,54 gram.

Barang haram tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil dalam pasta gigi.

Saat ini BR alias DR masih dalam pengejaran. Karena saat mengetahui dan melihat polisi ke rumahnya, dia langsung melarikan diri.

Kemudian pengirim paket yang diketahui berinisial AB warga binaan Lapas Palopo, akan dilakukan pengembangan.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler