Mahasiswa Unjuk Rasa di Polres Luwu, Akibat Penanganan Kasus Pelecehan Seksual yang Tak Jelas

3 Juni 2021, 09:07 WIB
ILUSTRASI unjuk rasa. /Pikiran Rakyat/Jurnal Palopo

 

JURNAL PALOPO - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam barisan Mahasiswa Anti Pelecehan Seksual melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polres Luwu, pada Senin, 31 Mei 2021.

Unjuk rasa tersebut sekaitan dengan dugaan kasus  pelecehan seksual, yang dialami salah satu pegawai bank Sulselbar Luwu, Sulawesi Selatan. 

Kasus Pelecehan Seksual tersebut dilakukan oleh pimpinan Bank Sulselbar Luwu, Inisial IR. Mahasiswa Anti Pelecehan Seksual menilai hingga saat ini belum ada perkembangan sama sekali. 

Baca Juga: Pelajar Diperkosa Dua Pemuda di Luwu Timur Usai Konsumsi Sabu

Baca Juga: Bejat! Empat Remaja di Luwu Gilir Gadis Berusia 15 Tahun

Korban inisial DA melaporkan kasus yang menimpanya pada 5 April 2021. Namun hingga kini belum menunjukkan tanda tanda perkembangan. 

 

 

Al Rifat selaku Koordinator Lapangan mengatakan Polres Luwu tidak serius dalam menangani kasus yang dialami oleh DA.

"Tidak ada keadilan bagi DA karena penyidik tidak memberikan hasil BAP (Berita Acara Perkara) ke Pelapor yang menjadi haknya," tutur AL saat berorasi.

Namun menurut Jon Paerunan selaku Kasat Reskrim Polres Luwu, saat ini belum cukup bukti atas kasus tersebut untuk dapat ditingkat di status sidik.

Baca Juga: Lakukan Perlawanan dan Hendak Kabur, Residivis Pencurian asal Luwu Dihadiahi Timah Panas

Baca Juga: Pemuda Berusia 22 Tahun Asal Luwu, Ditemukan Tewas Gantung Diri

"Belum kami tingkatkan ke sidik, karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup," tutur Jon. 

Untuk saat ini pihak penyidik menilai laporan yang dilayangkan oleh DA, tidak ditemukan bukti yang cukup agar dapat berlanjut ke tahap selanjutnya.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler