Jumlah flare yang masuk ke dalam stadion di data oleh koordinator suporter masing-masing.
"Masing-masing suporter akan dibekali HT untuk koordinasi dengan Panpel. Masing-masing Kapolsek bertanggung jawab di setiap pintu masuk,"bebernya.
Kelompok suporter yang menyalakan flare di luar waktu yang telah disepakati akan diamankan oleh polisi. Dan itu di luar tanggung jawab suporter,"tegasnya.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Micaksono menambahkan, menyerahkan kepada Panpel untuk berkoordinasi dengan operator liga terkait menyalakan flare.
"Selama pertandingan berjalan tidak boleh menyalakan flare, tapi apakah setelah pertandingan bisa? kami serahkan ke managemen PSM untuk berkomunikasi dengan PT LIB,"turua Andiko.***